Senin, 16 Agustus 2010

Prosedure OJT


I.         Dunia Usaha / Dunia Industri (Du/Di)
A.       Kriteria Dunia Usaha / Dunia Industri (Du/Di)
Dunia Usaha / Dunia Industri  merupakan mitra SMK sebagai tempat siswa-siswi SMK tersebut mendapatkan ilmu pengetahuan secara langsung di Dunia kerja sebagaimana keahlian yang telah dipelajari di lingkungan sekolah. Di Perusahan (Du/Di) itulah peserta Praktik Kerja Industri akan mengaplikasikan segala apa yang telah diperolehnya di bangku sekolah untuk dipraktikkan di dunia kerja, sehingga akan tampak siswa-siswi mana yang mampu untuk beradaptasi di dunia kerja dan siswa-siswi mana yang masih kurang dan perlu untuk mendapatkan bimbingan lebih lanjut.
Praktik Kerja Industri sebagai ajang siswa untuk belajar di lingkungan kerja yang sesungguhnya tidak dapat dilaksanakan di sembarang tempat, dengan kata lain Du/Di atau perusahaan tempat siswa melakukan Praktik Kerja Industri  haruslah perusahaan-perusahaan yang sebelumnya dipilih atau telah diseleksi oleh pembimbing Praktik Kerja Industri.
Kriteria-kriteria yang telah ditentukan untuk pembimbing mencari tempat Praktik Kerja Industri siswa-siswi Program Keahlian Multmedia adalah sebagai berikut :
1.    Perusahaan tersebut dapat menunjang siswa untuk pembuatan Tugas Akhir (TA) atau Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang merupakan salah satu syarat kelulusan dan harus ditempuh oleh seluruh siswa kelas XII nantinya. Perusahaan tersebut harus memiliki jangkauan kerja bidang Multimedia antara lain Percetakan atau Penerbitan, Video Shooting, Production House, Stasiun Televisi, Perusahaan yang melayani perakitan dan maintenance computer, Instalasi Jaringan, Design Grafis
2.    Perusahaan tersebut berskala besar atau yang sudah memiliki manajemen kerja yang sudah terstruktur.
3.    Sudah dikenal luas di masyarakat.
4.    Bukan perusahaan yang bersifat perorangan (dikelola keluarga / Home Industries).
5.    Memiliki NPWP dan surat-surat usaha lainnya.

B.       Prosedur Pencarian Dunia Usaha / Dunia Industri (Du/Di)
Untuk mendapatkan atau mencari perusahaan sebagai tempat Praktik Kerja Industri harus melalui prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh pengurus Praktik Kerja Industri antara lain:
1.    Pembimbing Praktik Kerja Industri mencari langsung Perusahaan-perusahaan yang akan dijadikan tempat Praktik Kerja Industri atau menerima usulan dari siswa peserta Praktik Kerja Industri.
2.    Pembimbing Praktik Kerja Industri melakukan survey tempat Praktik Kerja Industri sesuai dengan keriteria yang telah ditentukan dalam JUKNIS Praktik Kerja Industri
3.    Pembimbing Praktik Kerja Industri melakukan lobi terhadap pimpinan perusahaan untuk penempatan siswa-siswi peserta Praktik Kerja Industri yang berada di bawah bimbigannya.
4.    Pembimbing Praktik Kerja Industri meminta surat rekomendasi pada sekretaris Praktik Kerja Industri untuk siswa di bawah bimbingannya agar dapat melakukan Praktik Kerja Industri di perusahaan-perusahaan tersebut.
5.    Pembimbing Praktik Kerja Industri mengantarkan peserta di bawah bimbingannya untuk melakukan Praktik Kerja Industri pada hari pertama yang sekaligus sebagai serah terima peserta Praktik Kerja Industri.

C.       Tindak Lanjut Hubungan Smk Sholihiyyah Mranggen Dengan Du/Di
Setalah selesai melakukan Praktik Kerja Industri (Prakerin), diharapkan ada tindak lanjut hubungan antara perusahaan (Du/Di) tersebut dengan SMK Sholihiyyah Mranggen untuk diadakan kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.dengan MoU (Memorandum of Understanding) Kerja sama tersebut antara lain:
1.    Du/Di dapat dijadikan sebagai tempat PRAKERIN untuk tahun-tahun selanjutnya.
2.    Du/Di dapat dijadikan tempat magang bagi guru-guru produktif.
3.    Du/Di dapat dijadikan sebagai penguji eksternal Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
4.    Du/Di dapat dijadikan mitra pemenuhan kebutuhan SMK.
5.    Du/Di dapat menampung setiap lulusan SMK.
Tindak lanjut hubungan antara SMK Sholihiyyah Mranggen dengan Du/Di pasca kegiatan PRAKERIN menjadi tanggung jawab sepenuhnya Waka. Humas SMK Sholihiyyah Mranggen.

II.      Pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin)
A.  Tempat Dan Waktu Pelaksanan Praktik Kerja Industri (Prakerin)
PRAKERIN (Praktik Kerja Industri) SMK Sholihiyyah Mranggen tahun pelajaran 2009/2010 dilaksanakan di perusahan-perusahaan (Du/Di) yang telah ditunjuk oleh masing-masing pembimbing PRAKERIN dan dilaksanakan pada  Tanggal 01 Mei s/d 15 Agustus 2010.

B.   Peserta
Terlampir

C.  Evaluasi Peserta
Evaluasi terhadap peserta PRAKERIN dilakukan baik di Dunia Kerja maupun di Lingkungan Sekolah. Di dunia kerja evaluasi tersebut dilakukan oleh pembimbing lapangan yang teah ditunjuk oleh pimpinan perusahaan, sedangkan di lingkungan sekolah evaluasi dilakukan oleh pembimbing intern yang telah ditunjuk oleh Ketua Panita PRAKERIN atau Ketua Program Keahlian. Evaluasi tersebut dilakukan selama siswa melakukan melakukan pembelajaran di Tempat kerja dan juga dilakukan setelah siswa tersebut menyelesaikan kegiatan PRAKERIN dan dibuktikan dengan nilai yang tertera pada Sertifikat PRAKERIN.

D.  Petunjuk Penilaian
No
Range Nilai
Kualitas
Indikator
1
90 – 100
Sangat Baik
Siswa menyelesaikan semua tugas yang diberikan dengan baik dan bermutu tinggi sesuai dengan standar produksi.
2
70 – 89
Baik
Siswa menyelesaikan semua tugas yang diberikan dengan lancar walaupun terdapat kesalahan kesalahan kecil dan bermutu tinggi dalam pekerjaan.
3
50 – 69
Cukup
Siswa menyelesaikan semua tugas yang mencukupi persyaratan minimal yang diharapkan dari setiap tenaga kerja atau sesuai dengan standar rata-rata tenaga kerja yang ada.
4
0 – 49
Kurang
Siswa tidak mampu menyelesaikan atau memenuhi persyaratan minimal yang diharapkan tenaga kerja.

E.   Time Schedule Praktik Kerja Industri (Prakerin)
Terlampir

F.    Format Pembuatan laporan Pembimbing dan Siswa
Terlampir

III.        Penutup
Demikian JUKNIS ini dibuat untuk dijadikan panduan atau rujukan bagi setiap pengurus dalam melakukan kegitan-kegiatan PRAKERIN. Semoga PRAKERIN ini dapat terlakana dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.

Laporan Program SMK


JUKNIS MULTIMEDIA
I.     Latar Belakang
Merujuk pada penjelasan pasal 15 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional, Tujuan pendidikan menengah kejuruan utamanya adalah mempersiapkan peserta didik untuk mampu bekerja pada bidang tertentu.
Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta dapat mengembangkan keahlian dan keterampilan, peserta didik harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri, maka struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini Sekolah Menengah Kejuruan diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Kurikulum SMK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri, semuaitu yang telah diatur pada UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 37.
 Pada  Era Globalisasi memberikan efek ganda bagi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan. Di satu sisi era globalisasi memberikan dampak positif yaitu semakin terbukanya lahan bagi siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, tapi di sisi lain Era globalisasi juga menimbulkan persaingan yang ketat di antara masing-masing individu untuk mendapatkan atau menempati lahan tersebut.
Sekolah Menengah Kejuruan berupaya mengatasi hal tersebut dengan mengikut sertakan Dunia Usaha / Dunia Industri dalam pencapaian hasil lulusan yang siap bersaing di dunia kerja pada era gobalisasi ini dengan adanya Pendidikan Sistem Ganda (Dual Education System) atau yang saat ini dikenal dengan istilah Praktik Kerja Industri (PRAKERIN).
Dengan adanya Praktik Kerja Industri diharapkan setiap lulusan SMK akan menjadi tenaga kerja yang professional, memiliki sikap, nilai kerja dan etos kerja yang tangguh yang dibentuk melalui program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.

II.  Tujuan
1.    Memberikan pengalaman kerja secara langsung bagi siswa di dunia usaha / dunia industri.
2.    Meningkatkan kemampuan professional kejuruan siswa melalui kegiatan kerja langsung di dunia usaha / dunia industri sesuai dengan spesialisasi masing-masing.
3.    meningkatkan wawasan keterampilan siswa sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
4.    Mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dari Dunia Usaha / Dunia Industri.

III.   Ketentuan Umum
1.         JUKNIS Praktik Kerja Industri adalah petunjuk bagi ketua program keahlian dalam melaksanakan program Praktik Kerja Industri.
2.         JUKNIS Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) adalah panduan bagi tiap-tiap pengurus dalam melaksanakan setiap tugas-tugasnya.
3.         Peserta Praktik Kerja Industri Program Keahlian Multimedia SMK Sholihiyyah  Mranggen Tahun Pelajaran 2009/2010 adalah siswa SMK Sholihiyyah Mranggen yang terdaftar sebagi siswa kelas XII (Program Jurusan Multimedia).
4.         Pengurus Praktik Kerja Industri Program Keahlian Multimedia adalah Kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan, ketua program keahlian selaku ketua panitia dan guru-guru yang ditunjuk oleh ketua program keahlian sebagai pengurus Program Praktik Kerja Industri, yang disyahkan melalui SK Kepala SMK Sholihiyyah Mranggen.

IV.   Persiapan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN)
A.       Pembentukan Pengurus Praktik Kerja Industri
Demi kelancaran Praktik Kerja Industri, dibentuklah suatu kepengurusan di bawah koordinasi Ketua Program Keahlian yang bertanggung jawab langsung pada Kepala Sekolah. Penentuan pengurus Praktik kerja Industri dibentuk melalui rapat koordinasi antar Kepala Sekolah, Ketua Program Keahlian dan masing-masing guru produktif. Susunan pengurus Praktik Kerja Industri sebagaimana terlapir dalam lampiran Surat Keputusan kepala sekolah pada JUKNIS ini.
Prosedur pembentukan pengurus PRAKERIN adalah sebagai berikut:
1.    Diadakan rapat intern antara Kepala Sekolah, Ketua Program Keahlian dan Guru-guru produktif untuk membentuk kepengurusan Praktik Kerja Industri, termasuk Guru-guru Pembimbing Lapangan (GPL).
2.    Dari hasil rapat tersebut, kemudian diadakan rapat antar pengurus Praktik Kerja Industri untuk membahas tentang Job Description, dan teknis pelaksanaan Praktik Kerja Industri.
3.    Dibuat sebuah JUKNIS (Petunjuk Teknis) pelaksanaan PRAKERIN untuk dijadikan panduan bagi setiap pengurus.

B.       Pembekalan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN)
Pembekalan Praktik Kerja Industri  merupakan proses sosialisasi yang disampaikan oleh ketua panita Praktik Kerja Industri kepada pengurus-pengurus yang lain, maupun kepada peserta Praktik Kerja Industri itu sendiri. Pembekalan Praktik Kerja Industri berisi tentang teknis pencarian tempat Praktik Kerja Industri, Waktu Pelaksanaan Praktik Kerja Industri, Kriteria DU/DI, serta Pembekalan pada siswa bagaimana bersikap maupun bertingkah laku selama dalam proses Praktik Kerja Industri, dan semua itu telah tercantum dalam JUKNIS (Petunjuk Teknis) Pelaksanaan Praktik Kerja Industri ini.
Pembekalan Praktik Kerja Industri terhadap pengurus Praktik Kerja Industri dilaksanakan pada saat Rapat intern pengurus Prakerin, sedangkan Pembekalan Praktik Kerja Industri pada siswa Peserta Praktik Kerja Industri Periode tahun pelajaran 2009/2010 ini akan dilaksanakan pada:
Hari                 :  Rabu
Tanggal            : 12 Mei 2010
Jam                  : 08.00 WIB – Selesai
Tempat            : Kampus SMK Sholihiyyah Mranggen
                          Jl. Kalitengah Mranggen Demak